Tata Cara Wudhu dan Doa yang Sesuai Al Qur’an dan Sunnah

Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Wudhu merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim untuk melakukannya setiap kali akan melaksanakan shalat. Tidak saja wudhu merupakan salah satu kewajiban, melainkan juga merupakan suatu ibadah. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku (seraya berwudhu)” (QS Al-Maidah: 6).

Ketika melakukan wudhu, maka kita juga harus membaca doa sesudah wudhu. Sebagaimana dikutip dari kitab Tafsir Jalalain, doa yang dibaca setelah wudhu adalah sebagai berikut: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa di neraka”. Doa ini dapat ditemukan juga dalam riwayat Hadits Ibnu Majah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA.

Berikut adalah tata cara wudhu dan doa yang sesuai dengan al Qur’an dan sunnah. Pertama, bersihkanlah mulut dengan menyiramkan air menggunakan jari telunjuk. Lalu cuci lah hidung dengan menyiramkan air menggunakan jari telunjuk dan jari tengah. Setelah itu, cuci kedua tangan hingga siku. Kemudian, bersihkanlah kepala. Setelah itu, cuci kedua kaki hingga lutut. Setelah semua tahapan wudhu selesai, maka bacalah doa setelah wudhu yang telah disebutkan di atas.

Ketentuan Syarat Wudhu Menurut Al Qur’an dan Hadits

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika melakukan wudhu. Syarat-syarat tersebut dapat ditemukan di dalam Al Qur’an dan hadits. Pertama, wudhu harus dilakukan dengan menggunakan air yang suci. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan, atau kembali dari jalan (WC atau tempat-tempat lain), atau kamu telah berbaur dengan orang-orang yang telah berzina (atau telah berbuat dosa), lalu kamu ingin mencuci diri, maka carilah air (yang suci)” (QS An-Nisa: 43).

Kedua, air yang digunakan untuk berwudhu harus mencukupi untuk menyiramkan seluruh bagian yang wajib disiram dalam wudhu. Sebagaimana dikutip dari kitab Al Fiqh Al Manhaji, “…maka jumlah air yang dibutuhkan harus mencukupi untuk menyiram seluruh bagian yang wajib disiram dalam wudhu”. Ketiga, ketika melakukan wudhu, maka janganlah membuang air secara berlebih-lebihan. Sebagaimana dikutip dari kitab Al Fiqh Al Manhaji, “…maka janganlah membuang air secara berlebih-lebihan, karena hal ini tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam”.

Keempat, ketika melakukan wudhu, maka harus dengan tersiramnya air tersebut ke seluruh bagian yang wajib disiram dalam wudhu. Sebagaimana dikutip dari kitab Al Fiqh Al Manhaji, “…maka tersiramnyalah air tersebut ke seluruh bagian yang wajib disiram dalam wudhu”. Kelima, menjaga kesucian wudhu. Sebagaimana dikutip dari kitab Al Fiqh Al Manhaji, “maka jagalah kesucian wudhu agar tidak tercemar oleh najis”.

Hikmah Berwudhu

Ada beberapa hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan wudhu. Pertama, wudhu menjadi suatu bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang telah menetapkan syariat wudhu sebagai syarat sahnya shalat. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tanganmu sampai siku” (QS Al-Maidah: 6).

Kedua, wudhu merupakan salah satu bentuk ibadah. Sebagaimana dikutip dari kitab Al Fiqh Al Manhaji, “…maka wudhu

Tata Cara Wudhu dan Doa yang Sesuai Al Qur’an dan Sunnah