Pembaharuan buku KIA (Kartu Identitas Anak) merupakan hak wajib bagi setiap anak Indonesia. KIA adalah salah satu dokumen yang diperlukan oleh anak untuk mendaftar di sekolah dan memperoleh fasilitas kesehatan. Buku KIA yang baru akan berlaku hingga tahun 2021. Berikut adalah cara untuk mengisi buku KIA terbaru.
Langkah-langkah Pembuatan Buku KIA 2020
1. Pergi ke instansi pemerintah setempat. Anda harus mengunjungi sebuah instansi pemerintah yang telah ditunjuk untuk mencatat informasi anak. Umumnya, instansi ini adalah Kantor Kelurahan atau Desa. Anda harus membawa dokumen yang relevan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, Kartu Keluarga, dan KTP anak.
2. Isi formulir registrasi. Anda harus mengisi formulir registrasi yang tersedia di instansi pemerintah. Formulir ini harus diisi dengan benar dan akurat. Pastikan untuk memberikan informasi yang benar dan lengkap. Jika Anda kurang yakin tentang bagaimana cara mengisi formulir, petugas instansi pemerintah akan membantu Anda.
3. Ambil foto. Setelah Anda mengisi formulir, Anda harus mengambil foto untuk menempel di buku KIA. Foto ini harus diambil di instansi pemerintah yang telah ditunjuk. Foto ini harus berukuran 2 x 3 cm. Pastikan bahwa foto terlihat jelas dan tepat.
4. Bayar biaya pembuatan. Setelah Anda mengambil foto, Anda harus membayar biaya pembuatan buku KIA. Biaya ini biasanya berkisar antara Rp 30.000,- hingga Rp 50.000,- tergantung pada instansi pemerintah yang Anda kunjungi. Pastikan untuk mempersiapkan biaya ini sebelumnya.
5. Tunggu pengiriman buku KIA. Setelah Anda melakukan semua langkah di atas, Anda harus menunggu pengiriman buku KIA. Biasanya, buku KIA akan dikirim ke alamat Anda dalam waktu 1-2 minggu. Pastikan untuk mempersiapkan alamat yang benar agar buku KIA dapat sampai dengan aman.
Informasi Lengkap yang Perlu Diisi dalam Buku KIA
Ketika Anda menerima buku KIA, Anda harus mengisi bagian-bagian berikut:
1. Nama lengkap. Pastikan untuk memberikan nama lengkap anak Anda agar mudah untuk dicari. Nama ini harus sama dengan yang tercantum dalam dokumen lainnya.
2. Tanggal lahir. Pastikan untuk memberikan tanggal lahir anak Anda secara akurat.
3. Alamat. Pastikan untuk memberikan alamat yang benar agar mudah untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.
4. Nama orang tua. Anda harus memberikan nama orang tua anak Anda untuk mendaftarkan anak Anda ke sekolah.
5. Nomor KTP orang tua. Nomor KTP orang tua harus dimasukkan ke dalam buku KIA agar anak dapat mengikuti sekolah.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Buku KIA Hilang?
Jika Anda kehilangan buku KIA, Anda harus segera melaporkan kehilangan ke instansi pemerintah yang telah ditunjuk. Anda juga harus membuat surat kehilangan dan mendaftar ulang di instansi pemerintah yang telah ditunjuk. Anda harus mengikuti langkah-langkah yang sama seperti ketika Anda pertama kali membuat buku KIA.
Kesimpulan
Pembuatan buku KIA merupakan hak wajib bagi setiap anak Indonesia. Anda harus mengunjungi sebuah instansi pemerintah yang telah ditunjuk untuk mencatat informasi anak dan mengisi formulir registrasi. Setelah itu, Anda harus mengambil foto untuk dimasukkan ke dalam buku KIA dan membayar biaya pembuatan. Buku KIA akan dikirim ke alamat Anda dalam waktu 1-2 minggu. Jika Anda kehilangan buku KIA, Anda harus segera melaporkan kehilangan dan mendaftar ulang di instansi pemerintah yang telah ditunjuk.