Yayasan merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang sosial budaya, pendidikan, kesehatan, dll. Pendirian yayasan merupakan proses yang membutuhkan beberapa tahapan. Untuk bisa menyelesaikan prosesnya, diperlukan beberapa dokumen penting. Berikut ini adalah cara pendirian yayasan yang harus anda ikuti.
Tahap Persiapan
Tahap persiapan merupakan tahap pertama untuk melakukan pendirian yayasan. Tahap ini harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Pada tahap ini anda harus mempersiapkan beberapa dokumen penting yang diperlukan seperti nama yayasan, tujuan pendirian, nama pengurus yayasan, dan lain-lain. Selain itu, anda juga harus menyiapkan dana awal yang diperlukan untuk biaya pendirian yayasan.
Pembuatan Akta Pendirian Yayasan
Setelah anda selesai menyiapkan dokumen-dokumen penting untuk pendirian yayasan, anda harus membuat akta pendirian yayasan. Akta ini berisi tentang tujuan pendirian yayasan, nama yayasan, dan juga pengurus yayasan. Akta ini juga harus disahkan oleh notaris agar sah secara hukum. Anda harus mempersiapkan biaya untuk pembuatan akta ini.
Pendaftaran Yayasan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Setelah akta pendirian yayasan selesai dibuat, anda harus mendaftarkan yayasan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pendaftaran ini dilakukan agar yayasan yang anda dirikan dapat beroperasi secara legal. Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti akta notaris yang telah disahkan, surat izin usaha, dan juga bukti pembayaran biaya pendaftaran yayasan.
Pelaporan Keuangan
Selain itu, anda juga harus melaporkan keuangan yayasan yang telah anda dirikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelaporan ini harus dilakukan setiap tahun agar yayasan dapat beroperasi secara legal. Anda harus menyiapkan laporan keuangan, dokumen pendukung lainnya, dan juga bukti pembayaran biaya pelaporan.
Pengurusan Surat Izin Usaha
Selain itu, anda juga harus mengurus surat izin usaha yayasan yang telah anda dirikan. Surat izin usaha ini diperlukan agar yayasan dapat beroperasi secara legal. Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, alamat yayasan, dan juga bukti pembayaran biaya pengurusan surat izin usaha.
Pendaftaran di Kantor Pajak
Selain itu, anda juga harus membuat pendaftaran di kantor pajak. Pendaftaran ini diperlukan agar yayasan dapat membayar pajak yang telah ditentukan oleh pemerintah. Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen seperti akta pendirian, surat izin usaha, dan juga bukti pembayaran biaya pendaftaran di kantor pajak.
Pengurusan SIUP dan TDP
Selain itu, anda juga harus mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). SIUP dan TDP ini diperlukan agar yayasan dapat beroperasi secara legal. Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen seperti akta pendirian, surat izin usaha, dan juga bukti pembayaran biaya pengurusan SIUP dan TDP.
Pelaporan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Selain itu, anda juga harus melaporkan keuangan yayasan yang telah anda dirikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelaporan ini harus dilakukan setiap tahun agar yayasan dapat beroperasi secara legal. Anda harus menyiapkan laporan keuangan, dokumen pendukung lainnya, dan juga bukti pembayaran biaya pelaporan.
Pengurusan Akta Notaris
Selain itu, anda juga harus mengurus akta notaris yang berisi tentang pengurus yayas