Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan karena Meninggal

BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Program ini berdiri di Indonesia pada tahun 2014 dengan tujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Program BPJS Kesehatan mencakup jaminan kesehatan bagi penduduk yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus membayar lebih dari yang mereka miliki. Di Indonesia, banyak orang yang terdaftar di BPJS Kesehatan untuk mendapatkan manfaat dari jaminan kesehatan ini.

Namun, di lain pihak, terkadang ada situasi di mana seseorang yang terdaftar di BPJS Kesehatan meninggal dunia. Dalam situasi seperti itu, orang yang meninggal tidak dapat memanfaatkan jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan lagi. Oleh karena itu, diperlukan untuk menonaktifkan nomor BPJS Kesehatan orang yang meninggal untuk mencegah kerugian yang disebabkan oleh penggunaan ilegal dari nomor BPJS Kesehatan yang tidak bertanggung jawab.

Tahapan Menonaktifkan BPJS Kesehatan karena Meninggal

Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal :

1. Cari Dokumen Penting

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menemukan dokumen penting yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa orang yang meninggal adalah benar-benar pemegang akun BPJS Kesehatan. Dokumen penting yang dibutuhkan adalah bukti kelahiran atau surat keterangan kematian orang yang meninggal dan Kartu BPJS Kesehatan orang yang meninggal. Selain itu, ada juga dokumen lain yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemegang akun BPJS Kesehatan yang meninggal adalah benar-benar orang yang bersangkutan.

2. Isi Formulir Pemberitahuan Kematian

Setelah dokumen penting tersebut ditemukan, selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengisi formulir pemberitahuan kematian. Formulir ini dapat diunduh di situs web BPJS Kesehatan. Setelah formulir tersebut diisi, maka orang yang mengurusi pengurusan ini harus menyerahkan formulir tersebut ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Pada formulir tersebut, orang yang mengurusi pengurusan ini juga harus menyertakan bukti kematian dari orang yang bersangkutan.

3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan

Setelah formulir tersebut diserahkan ke kantor cabang BPJS Kesehatan, orang yang mengurusi pengurusan ini kemudian harus membawa dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen penting ini meliputi bukti kelahiran atau surat keterangan kematian orang yang meninggal, Kartu BPJS Kesehatan orang yang meninggal, dan dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemegang akun BPJS Kesehatan yang meninggal adalah benar-benar orang yang bersangkutan.

4. Tunjukkan Kartu BPJS Kesehatan

Setelah dokumen-dokumen penting tersebut diserahkan, orang yang mengurusi pengurusan ini kemudian harus menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan orang yang meninggal. Kartu ini harus ditunjukkan kepada petugas di kantor cabang BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa orang yang bersangkutan benar-benar orang yang meninggal dan memiliki akun BPJS Kesehatan.

5. Konfirmasi Data

Setelah Kartu BPJS Kesehatan ditunjukkan, petugas di kantor cabang BPJS Kesehatan akan meminta orang yang mengurusi pengurusan untuk mengkonfirmasi data orang yang meninggal. Data-data yang harus dikonfirmasi meliputi nama lengkap orang yang meninggal, tanggal lahir, tempat lahir, nomor Kartu BPJS Kesehatan, dan lain sebagainya.

6. Tanda Tangani Surat Pemberitahuan Kematian

Setelah data orang yang meninggal dikonfirmasi, petugas di kantor cabang BPJS Kesehatan akan memberikan surat

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan karena Meninggal