Cara Mengecek Nomor NPWP dengan Mudah

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identitas pajak yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak. Nomor ini berlaku seumur hidup dan digunakan sebagai alat untuk mengidentifikasi seseorang sebagai wajib pajak. Dengan NPWP, wajib pajak dapat melakukan berbagai hal, seperti melaporkan pajak yang harus dibayarkan, menerima potongan pajak, dan lainnya. Untuk itu, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa NPWP Anda terdaftar dan dapat digunakan dengan benar. Berikut adalah cara untuk mengecek nomor NPWP.

1. Kunjungi Website Direktorat Jenderal Pajak

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi website Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Di website ini, Anda akan menemukan banyak informasi tentang NPWP. Untuk mengecek nomor NPWP Anda, Anda harus mengklik tombol “Cek NPWP” di halaman utama website DJP. Ini akan membawa Anda ke halaman yang menampilkan formulir untuk memasukkan nomor NPWP Anda.

2. Masukkan Nomor NPWP Anda

Setelah Anda berada di halaman yang menampilkan formulir, Anda dapat memasukkan nomor NPWP Anda. Nomor NPWP terdiri dari 19 digit dan berisi informasi tentang wajib pajak. Pastikan Anda memasukkan nomor yang benar sebelum melanjutkan. Jika Anda memasukkan nomor yang salah, maka Anda tidak akan mendapatkan informasi yang benar.

3. Klik Tombol “Kirim”

Setelah Anda memasukkan nomor NPWP Anda, Anda dapat mengklik tombol “Kirim” yang berada di bagian bawah halaman. Ini akan membawa Anda ke halaman berikutnya yang menampilkan status NPWP Anda. Di halaman ini, Anda akan dapat melihat apakah nomor NPWP Anda terdaftar atau tidak.

4. Periksa Status NPWP Anda

Setelah Anda mengklik tombol “Kirim”, Anda akan melihat beberapa informasi tentang NPWP Anda. Informasi yang Anda akan lihat antara lain: nama, alamat, dan status NPWP. Jika status NPWP Anda terdaftar, maka Anda akan melihat teks “NPWP terdaftar” di bagian bawah halaman. Namun, jika status NPWP Anda tidak terdaftar, maka Anda akan melihat teks “NPWP tidak terdaftar” di bagian bawah halaman.

5. Lakukan Pembaruan Jika Diperlukan

Jika Anda melihat teks “NPWP tidak terdaftar” di halaman tersebut, maka Anda harus membuat pembaruan sebelum melanjutkan. Pembaruan tersebut dapat dilakukan dengan mengirimkan formulir pendaftaran ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Anda juga harus menyertakan dokumen yang diperlukan seperti foto copy KTP, foto copy akte pendirian perusahaan, dan lainnya.

6. Lakukan Verifikasi NPWP

Setelah Anda melakukan pembaruan, Anda harus melakukan verifikasi NPWP. Verifikasi NPWP dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen yang diperlukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Dokumen yang harus Anda kirimkan antara lain foto copy KTP, foto copy akte pendirian perusahaan, dan lainnya. Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima surat konfirmasi yang berisi nomor NPWP Anda.

7. Dapatkan Kartu NPWP

Setelah Anda menerima surat konfirmasi dari KPP, Anda dapat meminta kartu NPWP. Kartu ini dapat Anda dapatkan dengan mengirimkan formulir kartu NPWP yang telah diisi dan disertai dengan foto copy KTP dan foto copy akte pendirian perusahaan. Setelah semua dokumen terkirim, Anda akan menerima kartu NPWP Anda.

8. Periksa Status Kartu NPWP Anda

Setelah Anda menerima kartu NPWP Anda, Anda harus memeriksa status kartu tersebut. Anda dapat memeriksa status kartu NPWP Anda dengan mengakses website Direktorat Jenderal Pajak dan mengklik tombol “Cek Kartu NPWP”. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor kartu NPWP Anda unt

Cara Mengecek Nomor NPWP dengan Mudah