Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah diperiksa oleh kepolisian dan tidak terlibat dengan tindak pidana. SKCK juga dapat dipergunakan dalam proses perekrutan di beberapa instansi seperti pemerintahan, perusahaan swasta, dan lainnya. Jika Anda sedang membutuhkan SKCK, maka berikut ini adalah cara mendapat SKCK yang mudah dan cepat.
1. Cari Kepolisian Setempat
Pertama-tama, carilah kepolisian setempat. Kepolisian adalah tempat yang tepat untuk membuat SKCK. Di daerah Anda, kepolisian pasti memiliki kantor atau pos yang menangani pengajuan SKCK. Carilah informasi tentang alamat dan jam operasional dari kantor tersebut. Pastikan kantor tersebut aktif dan buka sebelum Anda mendatanginya.
2. Siapkan Persyaratan
Kedua, siapkan persyaratan yang diperlukan. Persyaratan tersebut biasanya berupa fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Keterangan dari RT/RW, pas foto berwarna ukuran 3×4 cm (2 lembar), dan biaya administrasi. Jika Anda sudah memiliki seluruh persyaratan tersebut, maka Anda siap untuk mendatangi kepolisian.
3. Datangi Kepolisian
Ketiga, datangi kepolisian pada jam operasional. Tunjukkan persyaratan yang sudah Anda siapkan. Petugas kepolisian akan menanyakan beberapa hal mengenai diri Anda, contohnya tentang alamat, tempat tinggal, dan kondisi keluarga. Setelah itu, petugas akan mencatat data Anda dan memberikan tanda terima pembayaran biaya administrasi.
4. Tunggu Proses
Keempat, tunggu hingga proses pengambilan SKCK selesai. Biasanya, proses pengambilan SKCK memerlukan waktu sekitar 1-3 hari kerja. Jika SKCK sudah siap, maka Anda harus kembali ke kepolisian untuk mengambilnya.
5. Bawa Tanda Terima Pembayaran
Kelima, bawa tanda terima pembayaran yang telah diberikan petugas kepolisian. Petugas akan meminta tanda terima tersebut sebelum memberikan SKCK. Jika Anda sudah memiliki tanda terima tersebut, maka Anda dapat langsung menerima SKCK yang telah dibuat.
6. Simpan SKCK dengan Baik
Keenam, simpan SKCK dengan baik. SKCK adalah dokumen yang penting. Pastikan SKCK tersebut tidak rusak atau hilang. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, Anda harus membuat SKCK ulang di kepolisian.
7. Gunakan SKCK untuk Keperluan Resmi
Ketujuh, gunakan SKCK untuk keperluan resmi. SKCK harus digunakan untuk proses rekrutmen di instansi pemerintahan dan swasta, proses pembuatan paspor, proses pendaftaran di sekolah tinggi, dan lainnya. Pastikan Anda menggunakan SKCK dalam tepat waktu.
8. Perbaharui SKCK Jika Diperlukan
Kedelapan, perbaharui SKCK jika diperlukan. SKCK hanya berlaku selama 3 tahun. Jika 3 tahun telah berlalu, maka Anda harus membuat SKCK baru di kepolisian. Cara membuatnya sama seperti cara mendapat SKCK yang disebutkan di atas.
9. Jangan Lupa Berdoa
Kesembilan, jangan lupa untuk berdoa. Berdoa adalah cara terbaik untuk mendapatkan segala hal yang kita inginkan. Berdoa membantu kita untuk meraih apa yang kita inginkan. Dengan berdoa, kita juga bisa meminta bantuan Tuhan agar semuanya berjalan sesuai dengan harapan.
10. Selalu Tingkatkan Pengetahuan
Kesepuluh, selalu tingkatkan pengetahuan. Sebagai seorang warga negara yang baik, Anda harus terus belajar dan meningkatkan pengetahuan tentang SKCK.