Cara Membuat KTP Umur 17 Tahun

KTP adalah salah satu dokumen yang sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap warga negara Indonesia. KTP dibutuhkan untuk berbagai keperluan mulai dari mengurus paspor hingga mengajukan kredit di bank. Karena pentingnya KTP, maka tak heran jika banyak orang yang bertanya bagaimana cara membuat KTP umur 17 tahun. Untuk itu, di bawah ini kami akan memberikan panduan lengkap cara membuat KTP umur 17 tahun.

Persyaratan Membuat KTP Umur 17 Tahun

Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh setiap orang yang ingin membuat KTP umur 17 tahun. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Pemohon harus berusia minimal 17 tahun.
  • Pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  • Pemohon harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli.
  • Pemohon harus menyertakan fotokopi KTP orang tua atau wali.
  • Pemohon harus menyertakan fotokopi akta kelahiran.

Selain persyaratan di atas, pemohon juga harus menyiapkan beberapa berkas pendukung lainnya seperti fotokopi Kartu Keluarga, Surat Keterangan Domisili, dan beberapa dokumen lainnya yang ditentukan oleh pihak yang berwenang dalam pembuatan KTP.

Langkah-langkah Membuat KTP Umur 17 Tahun

Setelah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, maka berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat KTP umur 17 tahun:

  • Pertama, pemohon harus mendatangi Kantor Catatan Sipil (KCS) di kota tempat tinggalnya.
  • Kemudian, pemohon harus mengisi formulir permohonan KTP yang tersedia di KCS.
  • Setelah itu, pemohon harus menyerahkan semua berkas yang sudah disiapkan, termasuk fotokopi KTP orang tua atau wali.
  • Lalu, pemohon harus membayar biaya pembuatan KTP ke kasir di KCS.
  • Setelah itu, pemohon bisa mengambil KTP barunya di KCS.

Pembuatan KTP umur 17 tahun biasanya memakan waktu hingga sebulan. Oleh karena itu, pemohon harus bersabar dan menunggu hingga proses pembuatan KTP selesai. Setelah KTP baru selesai dibuat, maka pemohon bisa langsung menggunakannya untuk berbagai keperluan.

Demikian Panduan Cara Membuat KTP Umur 17 Tahun

Demikian panduan cara membuat KTP umur 17 tahun yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pemohon yang ingin membuat KTP umur 17 tahun. Selain itu, pastikan pemohon mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan agar proses pembuatan KTP lebih lancar.

Kesimpulan

KTP adalah dokumen penting yang dibutuhkan oleh setiap warga negara Indonesia. Untuk membuat KTP, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan dan melakukan beberapa langkah yang sudah disebutkan di atas. Proses pembuatan KTP umur 17 tahun biasanya memakan waktu sekitar sebulan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pemohon yang ingin membuat KTP umur 17 tahun.

Cara Membuat KTP Umur 17 Tahun