Sebagai upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak oleh pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini akan ditransfer melalui aplikasi e-wallet yang terdapat dalam smartphone. Namun, sebelum dapat menerima bantuan tersebut, Anda harus mendaftar dan memenuhi persyaratannya.
Untuk dapat mendaftar bantuan Rp 600 ribu online, berikut ini adalah panduan yang harus Anda ikuti:
1. Buka aplikasi e-wallet
Pertama-tama, Anda harus membuka aplikasi e-wallet yang Anda miliki. Biasanya, aplikasi e-wallet yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia adalah OVO, DANA, dan LinkAja. Setelah membuka aplikasi, Anda harus mengaktifkan fitur Bantuan Sosial Covid-19 yang terdapat di aplikasi tersebut.
2. Masukkan nomor KTP
Setelah mengaktifkan fitur Bantuan Sosial Covid-19, Anda harus memasukkan nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dimiliki. Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan yang terdaftar di sistem pemerintah. Jika Anda salah memasukkan nomor KTP, Anda tidak akan dapat mendaftar bantuan Rp 600 ribu.
3. Masukkan nomor handphone
Selanjutnya, Anda harus memasukkan nomor handphone yang dimiliki. Nomor handphone yang Anda masukkan harus sama dengan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi e-wallet. Pastikan juga nomor handphone yang Anda masukkan sudah aktif agar dapat menerima notifikasi pemberitahuan saat bantuan Rp 600 ribu disalurkan.
4. Pilih jenis bank
Setelah memasukkan nomor KTP dan nomor handphone, Anda harus memilih jenis bank yang ingin Anda gunakan. Anda harus memilih bank yang terdaftar di aplikasi e-wallet. Misalnya, jika Anda menggunakan aplikasi OVO, Anda harus memilih bank BCA, BRI, BNI, atau Mandiri.
5. Masukkan nomor rekening
Setelah memilih jenis bank, Anda harus memasukkan nomor rekening yang dimiliki. Nomor rekening yang Anda masukkan harus sama dengan nomor rekening yang terdaftar di bank yang Anda pilih tadi. Pastikan juga nomor rekening yang Anda masukkan sudah aktif agar dapat menerima bantuan Rp 600 ribu.
6. Masukkan nomor NPWP
Selanjutnya, Anda harus memasukkan nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Nomor NPWP adalah nomor yang diberikan oleh pemerintah kepada warga yang telah melaporkan dan membayar pajak. Jika Anda belum memiliki nomor NPWP, Anda dapat membuatnya di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan nomor NPWP yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan yang terdaftar di sistem pemerintah.
7. Masukkan informasi lainnya
Selain nomor KTP, nomor handphone, jenis bank, nomor rekening, dan nomor NPWP, Anda juga harus memasukkan informasi lainnya. Beberapa informasi yang harus Anda masukkan adalah nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, pekerjaan, alamat, dan data lainnya yang diminta oleh aplikasi e-wallet.
8. Verifikasi data
Setelah semua data telah diisi dengan benar, Anda harus melakukan verifikasi data. Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan yang terdaftar di sistem pemerintah. Jika data yang Anda masukkan tidak benar, maka Anda tidak akan dapat mendaftar bantuan Rp 600 ribu.
9. Tunggu pemberitahuan
Setelah verifikasi data selesai, Anda harus menunggu pemberitahuan dari aplikasi e-wallet. Biasanya, aplikasi akan mengirimkan notifikasi pemberitahuan saat bantuan Rp 600 ribu telah disalurkan. Jika Anda telah menerima notifikasi tersebut, Anda dapat mengecek