Cara Cek NIK KTP Secara Online

KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Salah satu informasi penting yang tercantum pada KTP adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang wajib dimiliki dan dicantumkan pada berbagai surat resmi. Karena itu, mengetahui informasi NIK dari KTP yang dimiliki juga menjadi tak terhindarkan. Nah, berikut ini adalah cara cek NIK KTP secara online.

Cek NIK KTP via Aplikasi e-KTP

Untuk mengetahui NIK KTP atau informasi lainnya yang tercantum di KTP, Anda bisa menggunakan aplikasi e-KTP. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi ini bisa Anda gunakan untuk melihat informasi terkait KTP yang dimiliki, baik itu NIK maupun informasi lainnya. Cara menggunakannya pun cukup mudah. Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi e-KTP di Play Store atau App Store. Setelah itu, Anda tinggal mengisi data yang diminta, seperti nomor KTP, Nama, dan tanggal lahir. Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi yang diminta.

Cek NIK KTP di Website Dukcapil

Selain menggunakan aplikasi e-KTP, Anda juga bisa menggunakan layanan yang disediakan oleh website Dukcapil. Website ini merupakan website resmi yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri. Di website ini, Anda bisa mengetahui informasi pada KTP yang dimiliki, termasuk NIK. Cara menggunakannya pun cukup mudah. Pertama, Anda harus membuka website Dukcapil. Setelah itu, Anda harus mengisi data yang diminta, seperti nomor KTP, Nama, dan tanggal lahir. Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi yang diminta.

Cek NIK KTP di Website Resmi Dukcapil

Selain menggunakan website Dukcapil, Anda juga bisa menggunakan layanan yang disediakan oleh website resmi Dukcapil. Cara menggunakannya pun sama dengan cara menggunakan website Dukcapil. Pertama, Anda harus membuka website resmi Dukcapil. Setelah itu, Anda harus mengisi data yang diminta, seperti nomor KTP, Nama, dan tanggal lahir. Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi yang diminta.

Cek NIK KTP via WhatsApp

Selain menggunakan aplikasi atau website resmi, Anda juga bisa menggunakan layanan cek NIK KTP via WhatsApp. Layanan ini berfungsi untuk memudahkan Anda yang ingin mengetahui informasi dari KTP yang dimiliki. Cara menggunakannya pun cukup mudah. Pertama, Anda harus mengirim pesan ke nomor WhatsApp yang diberikan. Setelah itu, Anda harus mengirimkan data yang diminta, seperti nomor KTP, Nama, dan tanggal lahir. Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi yang diminta via WhatsApp.

Cek NIK KTP di Kantor Pos

Selain menggunakan aplikasi atau website resmi, Anda juga bisa menggunakan layanan yang disediakan oleh Kantor Pos. Layanan ini berfungsi untuk memudahkan Anda yang ingin mengetahui informasi dari KTP yang dimiliki. Cara menggunakannya pun cukup mudah. Pertama, Anda harus mengunjungi salah satu kantor pos terdekat. Setelah itu, Anda harus mengisi formulir yang tersedia dan melampirkan fotokopi KTP yang dimiliki. Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi yang diminta oleh Kantor Pos.

Cek NIK KTP di Kantor Kelurahan

Selain menggunakan aplikasi atau website resmi, Anda juga bisa menggunakan layanan yang disediakan oleh kantor Kelurahan. Layanan ini berfungsi untuk memudahkan Anda yang ingin mengetahui informasi dari KTP yang dimiliki. Cara menggunakannya pun cukup mudah. Pertama, Anda harus mengunjungi salah satu kantor kelurahan terdekat. Setelah itu, Anda harus mengisi formulir yang tersedia dan melampirkan fotokopi KTP yang dimiliki. Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi yang diminta oleh kantor kelurahan.

Cara Cek NIK KTP Secara Online