Cara Buat KK Baru Nikah Online

Adakalanya, orang yang baru saja menikah ingin membuat KK baru. Namun, seiring dengan situasi pandemi saat ini, membuat KK baru secara langsung ke kantor kelurahan tidak dapat dilakukan. Apa yang harus dilakukan jika kamu ingin membuat KK baru? Berikut ini adalah cara buat KK baru nikah online dalam situasi pandemi seperti saat ini.

Langkah 1: Cari Informasi di Situs Resmi

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan informasi terkait panduan buat KK baru nikah online. Dalam hal ini, kamu bisa mengunjungi situs resmi dari instansi pemerintah yang mengelola kependudukan di daerahmu. Setelah itu, cari informasi mengenai panduan membuat KK baru nikah online. Jangan lupa, pastikan informasi yang kamu dapatkan benar-benar valid dan dari sumber yang terpercaya.

Langkah 2: Siapkan Syarat dan Persyaratan

Setelah menemukan informasi terkait panduan buat KK baru nikah online, selanjutnya kamu harus menyiapkan syarat dan persyaratannya. Syarat atau persyaratan yang dimaksud bisa berupa surat keterangan nikah, fotokopi KTP, fotokopi KK sebelumnya, dan lain sebagainya. Pada umumnya, syarat dan persyaratan untuk membuat KK baru nikah online ini sama dengan cara membuat KK baru secara langsung. Jadi, pastikan kamu menyiapkan semua persyaratan tersebut dengan lengkap.

Langkah 3: Lengkapi Formulir di Website Resmi

Setelah menyiapkan syarat dan persyaratannya, selanjutnya kamu harus mengisi formulir di website resmi. Pada umumnya, formulir membuat KK baru nikah online cukup mudah untuk diisi. Namun, pastikan kamu mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap. Jika ada kolom yang kosong, kamu bisa mengisi dengan kata “tidak ada”. Jangan lupa, jika ada kolom yang harus diisi dengan tanda tangan, kamu harus melampirkan tanda tangan digital.

Langkah 4: Upload Dokumen yang Diperlukan

Setelah mengisi formulir, selanjutnya kamu harus mengunggah dokumen yang diperlukan. Dokumen yang dimaksud bisa berupa surat keterangan nikah, fotokopi KTP, fotokopi KK sebelumnya, dan lain sebagainya. Pastikan kamu mengunggah dokumen tersebut dalam bentuk file PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 5 MB. Jangan lupa, pastikan dokumen yang kamu unggah dapat dibaca dengan jelas.

Langkah 5: Kirim Permohonan Anda

Setelah mengunggah dokumen yang diperlukan, selanjutnya kamu harus mengirim permohonan buat KK baru nikah online. Pada umumnya, instansi yang mengelola kependudukan akan memproses permohonanmu dalam kurun waktu 1-2 hari kerja. Namun, jika terjadi kendala teknis, proses pembuatan KK baru nikah online ini bisa memakan waktu lebih lama. Jadi, pastikan kamu mengirim permohonanmu dengan benar dan tepat waktu.

Langkah 6: Cek Status Permohonanmu

Setelah mengirim permohonan, selanjutnya kamu harus melakukan pengecekan status permohonanmu. Cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengakses website resmi atau menghubungi instansi yang mengelola kependudukan. Jika permohonanmu sudah diproses, kamu akan mendapatkan notifikasi melalui email atau SMS. Jadi, pastikan kamu memeriksa status permohonanmu secara berkala untuk menghindari pembuatan KK baru nikah online yang tertunda.

Langkah 7: Download dan Ambil KK Baru

Setelah permohonan KK baru nikah online diterima, selanjutnya kamu harus mengunduh dan mengambil KK baru tersebut. Cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengakses website resmi dan mengunduh KK baru tersebut. Jangan lupa, pastikan kamu memeriksa data yang tertera di KK baru tersebut sudah benar dan sesuai.

Kesimp

Cara Buat KK Baru Nikah Online