Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Karena Tidak Mampu Bayar

BPJS Mandiri adalah salah satu program jaminan sosial yang ditawarkan oleh pemerintah. Program ini ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang kurang mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak lagi mampu membayar iuran BPJS Mandiri, dan harus menonaktifkannya. Berikut adalah cara menonaktifkan BPJS Mandiri jika tidak mampu membayar.

Mengurus Pembatalan di Kantor BPJS Mandiri Terdekat

Cara pertama yang dapat dilakukan untuk menonaktifkan BPJS Mandiri karena tidak mampu membayar iuran adalah dengan mengurus pembatalan di kantor BPJS Mandiri terdekat. Untuk melakukan hal ini, pemegang iuran harus mempersiapkan beberapa dokumen penting, seperti KTP, surat keterangan dari RT/RW atau kelurahan bahwa pemegang iuran tidak mampu membayar, dan dokumen lainnya yang disyaratkan oleh BPJS Mandiri. Setelah persiapan dokumen selesai, pemegang iuran harus mengurus pembatalan di kantor BPJS Mandiri terdekat. Pembatalan ini akan ditangani oleh staf yang bertugas, dan pemegang iuran akan mendapatkan bukti pembatalan dari BPJS Mandiri.

Mengirimkan Surat Pembatalan BPJS Mandiri

Cara kedua yang dapat dilakukan untuk menonaktifkan BPJS Mandiri karena tidak mampu membayar adalah dengan mengirimkan surat pembatalan. Pemegang iuran harus mempersiapkan beberapa dokumen penting, seperti KTP, surat keterangan dari RT/RW atau kelurahan bahwa pemegang iuran tidak mampu membayar, dan dokumen lainnya yang disyaratkan oleh BPJS Mandiri. Selanjutnya, pemegang iuran harus menyiapkan surat pembatalan yang telah ditandatangani dan dikirim ke alamat kantor BPJS Mandiri terdekat. Pemegang iuran juga harus menyertakan dokumen-dokumen yang disyaratkan sebelumnya. Setelah surat pembatalan BPJS Mandiri telah dikirim, pemegang iuran harus menunggu balasan dari BPJS Mandiri.

Mengurus Pembatalan melalui Aplikasi BPJS Mandiri

Kini, pembatalan BPJS Mandiri dapat juga dilakukan secara online melalui aplikasi BPJS Mandiri. Untuk melakukan hal ini, pemegang iuran harus membuat akun di aplikasi BPJS Mandiri terlebih dahulu. Setelah akun berhasil dibuat, pemegang iuran harus melakukan login ke aplikasi BPJS Mandiri. Selanjutnya, pemegang iuran harus mengisi formulir pembatalan dan menyertakan dokumen-dokumen penting yang telah disyaratkan sebelumnya. Setelah formulir pembatalan telah terisi dan dokumen penting telah disertakan, pemegang iuran harus mengirim formulir tersebut ke BPJS Mandiri. Setelah itu, pemegang iuran harus menunggu balasan dari BPJS Mandiri.

Mengurus Pembatalan melalui Call Center BPJS Mandiri

Selanjutnya, pembatalan BPJS Mandiri juga dapat dilakukan melalui Call Center BPJS Mandiri. Pemegang iuran harus menghubungi Call Center BPJS Mandiri melalui nomor yang telah disediakan. Selanjutnya, pemegang iuran harus menjelaskan kepada operator Call Center BPJS Mandiri mengenai alasan mengapa pembatalan BPJS Mandiri dilakukan. Selanjutnya, pemegang iuran harus mengikuti instruksi yang diberikan oleh operator Call Center BPJS Mandiri, seperti menyertakan dokumen-dokumen penting yang telah disyaratkan sebelumnya. Setelah itu, pemegang iuran harus menunggu balasan dari BPJS Mandiri.

Mengurus Pembatalan melalui SMS Center BPJS Mandiri

Cara lain yang dapat dilakukan untuk menonaktifkan BPJS Mandiri karena tidak mampu membayar adalah dengan mengirimkan SMS ke SMS Center BPJS Mandiri. Pemegang iuran harus menghubungi SMS Center BPJS Mandiri melalui nomor yang telah disediakan. Selanjutnya, pemegang iuran harus mengirimkan SMS ke SMS Center BPJS Mandiri dengan format yang telah ditentukan. Setelah itu, pemegang iuran harus menunggu balasan dari BPJS Mandiri.

Mengurus Pembatalan melalui Layanan Online BPJS Mandiri

Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Karena Tidak Mampu Bayar