Cara Bikin Kartu Keluarga (KK) yang Mudah

Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen yang disyaratkan di Indonesia. Setiap warga negara harus memiliki KK yang valid agar dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, ada banyak orang yang masih bingung bagaimana cara bikin KK. Agar tidak kebingungan, berikut ini adalah cara bikin KK yang mudah.

Persyaratan Umum

Untuk bisa mendapatkan KK, anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Persyaratan umum yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan KK adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP semua anggota keluarga
  • Fotokopi Akte Kelahiran anak (jika ada)
  • Fotokopi Akte Nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Akte Cerai (jika sudah bercerai)
  • Fotokopi Akta Kematian (jika ada)
  • Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan

Cara Bikin KK di Desa/Kelurahan

Setelah mengumpulkan semua persyaratan yang dibutuhkan, anda bisa mengurus KK di Desa/Kelurahan tempat anda tinggal. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan tempat anda tinggal
  2. Bawa semua persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya
  3. Tunjukkan persyaratan tersebut kepada petugas yang bertugas
  4. Petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan yang anda bawa
  5. Anda akan diminta untuk mengisi Formulir KK yang tersedia di kantor Desa/Kelurahan
  6. Setelah mengisi formulir, anda bisa menyerahkan kembali formulir dan persyaratan tersebut ke petugas
  7. Setelah itu, petugas akan membuat dan mencetak KK anda
  8. Anda bisa mengambil KK anda yang sudah jadi beberapa hari kemudian

Cara Bikin KK Online

Selain bisa mendapatkan KK di Desa/Kelurahan, anda juga bisa mendapatkannya secara online. Caranya cukup mudah, sebagai berikut:

  1. Akses laman www.keluarga.sejahtera.kemendagri.go.id
  2. Klik tombol “Daftar” pada pojok kanan atas halaman utama
  3. Isi semua data yang dibutuhkan di Formulir Pendaftaran
  4. Klik tombol “Kirim” setelah data selesai diisi
  5. Cek email anda untuk konfirmasi pendaftaran
  6. Klik link konfirmasi yang dikirimkan ke email anda
  7. Login ke laman www.keluarga.sejahtera.kemendagri.go.id dengan akun anda yang baru
  8. Isi data keluarga anda di halaman ini
  9. Klik tombol “Simpan” setelah data selesai diisi
  10. Kemudian anda bisa mencetak KK anda di halaman yang telah disediakan

Kesimpulan

Cara bikin KK sangatlah mudah. Anda bisa mendapatkannya dengan datang ke Kantor Desa/Kelurahan atau melalui laman online. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan agar proses pembuatan KK berjalan lancar. Dengan KK yang valid, anda akan mendapatkan berbagai keuntungan di masa depan.

Cara Bikin Kartu Keluarga (KK) yang Mudah