Cara Akad Nikah di Indonesia

Akad nikah adalah prosesi penting dalam kehidupan manusia, khususnya yang beragama Islam. Akad nikah merupakan prosesi yang mengikat secara hukum dan adat istiadat dua orang yang akan menikah. Prosesi akad nikah di Indonesia dilakukan dengan cara yang relatif sederhana. Namun, ini tidak lantas mengurangi kepentingan dan makna akad nikah. Berikut adalah cara akad nikah di Indonesia.

Persiapan Akad Nikah

Sebelum melakukan akad nikah, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Pertama, calon suami dan calon istri harus sudah terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) lokal dan mendapatkan Akta Perkawinan. Akta Perkawinan ini merupakan bukti bahwa calon suami dan calon istri sudah melalui prosesi pendaftaran dan telah lolos dari sertifikat pengawasan. Kedua, calon suami dan calon istri harus mengumpulkan dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dll.

Proses Akad Nikah

Setelah semua persiapan telah diselesaikan, maka proses akad nikah bisa dimulai. Prosesi akad nikah di Indonesia biasanya diadakan di tempat yang disediakan oleh KUA. Pada prosesi ini, calon suami dan calon istri akan menandatangani surat nikah yang disiapkan oleh KUA. Kemudian, calon suami dan calon istri akan mengucapkan ikrar nikah di hadapan saksi dan hakim. Setelah itu, calon suami dan calon istri akan mengucapkan doa bersama dan berjabat tangan. Ini akan menandai resmi dari akad nikah.

Saksi dan Hakim

Saksi dan hakim merupakan salah satu bagian penting dalam prosesi akad nikah. Saksi yang hadir biasanya orang dewasa yang sudah menikah. Sementara itu, hakim adalah hakim agama yang akan menjadi pimpinan dalam prosesi akad nikah. Hakim akan menjelaskan kepada calon suami dan calon istri tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang akan mereka miliki setelah menikah.

Hadiah dan Uang Diambil

Setelah prosesi akad nikah selesai, keluarga calon suami dan calon istri biasanya akan saling bertukar hadiah dan uang. Hadiah biasanya berupa barang-barang yang akan digunakan oleh calon suami dan calon istri setelah menikah. Uang yang ditukar biasanya berupa uang saku yang akan digunakan calon suami dan calon istri untuk keperluan mereka masing-masing.

Acara Perjamuan Resepsi

Setelah akad nikah selesai, acara perjamuan resepsi akan diadakan. Acara ini biasanya diadakan untuk memperkenalkan calon suami dan calon istri kepada keluarga dan teman-teman yang hadir. Pada acara ini, calon suami dan calon istri juga akan melakukan ritual-ritual istiadat seperti berjabat tangan dan saling bertegur sapa. Acara resepsi ini biasanya diakhiri dengan makan malam bersama.

Pemberkatan di Masjid

Setelah acara akad nikah dan perjamuan resepsi selesai, calon suami dan calon istri biasanya akan melakukan pemberkatan di masjid. Pemberkatan ini berupa doa-doa yang diucapkan oleh calon suami dan calon istri di hadapan saksi dan hakim. Doa-doa ini berfungsi untuk memohon keberkahan dari Tuhan dan berharap agar hubungan mereka akan berlanjut hingga ke akhir hayat.

Ritual Lainnya

Selain ritual-ritual di atas, ada juga ritual-ritual lainnya yang biasanya diadakan pada saat akad nikah. Biasanya, ritual lain tersebut berupa ritual kebudayaan yang berbeda-beda di setiap daerah. Misalnya, di beberapa daerah ada ritual yang disebut sebagai “pelipur lara” dimana calon suami dan calon istri harus bersama-sama berjalan sejauh empat puluh hari. Di beberapa daerah juga ada ritual yang disebut sebagai “siraman” dimana calon suami dan calon istri akan diberi minum air hangat sebagai simbol kehangatan hubungan mereka.

Cara Akad Nikah di Indonesia