Bentuk Perusahaan yang Paling Mudah Cara Mendirikannya

Memulai sebuah perusahaan bukanlah sesuatu yang mudah. Prosesnya memerlukan waktu yang panjang, biaya yang banyak, dan persyaratan yang rumit. Namun, ada beberapa bentuk perusahaan yang memiliki cara mendirikannya yang relatif lebih mudah dibandingkan jenis lainnya.

Salah satu bentuk perusahaan yang paling mudah cara mendirikannya adalah perusahaan perseroan terbatas (PT). PT adalah bentuk perusahaan terbanyak di Indonesia yang memiliki minimum 2 orang pemilik. PT adalah bentuk perusahaan yang paling cocok untuk para pengusaha yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan jumlah kepemilikan yang relative lebih rendah.

Membuat perusahaan PT juga relatif lebih mudah dibandingkan bentuk lainnya. Cara membuatnya hanya memerlukan biaya yang tidak terlalu tinggi dan prosesnya pun relatif cepat. Selain itu, perusahaan PT juga dapat menawarkan perlindungan hukum kepada pemiliknya, sehingga meningkatkan jaminan bisnis mereka.

Persyaratan Umum untuk Membuat PT

Untuk membuat PT, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan umum. Pertama, Anda harus memiliki setidaknya 2 orang pemilik. Pemilik dapat merupakan perorangan ataupun badan hukum. Kedua, Anda harus memiliki modal awal minimum Rp 50 juta. Ketiga, Anda harus memiliki nama usaha yang unik dan tidak terpakai sebelumnya. Keempat, Anda harus membuat Akta Pendirian Perusahaan PT yang mencantumkan informasi mengenai perusahaan yang didirikan. Dan terakhir, Anda harus mendaftarkan usaha Anda kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Prosedur Mendirikan PT

Setelah memenuhi persyaratan umum, proses untuk mendirikan PT akan terbagi menjadi beberapa langkah-langkah utama. Langkah pertama adalah membuat dan menandatangani Akta Pendirian Perusahaan (APP). APP harus dibuat oleh notaris dan mencantumkan informasi mengenai nama usaha, tujuan usaha, alamat usaha, modal awal, dan lain-lain.

Langkah kedua adalah mengajukan permohonan pendaftaran perusahaan ke Kementerian Hukum dan HAM. Permohonan ini harus disertai dengan APP, surat izin kantor, bukti pembayaran modal awal, dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan.

Langkah ketiga adalah mendaftarkan perusahaan di Badan Pusat Statistik (BPS). Perusahaan harus melakukan registrasi di BPS untuk mendapatkan nomor identifikasi resmi yang diperlukan untuk beroperasi.

Langkah terakhir adalah mengurus legalitas usaha. Perusahaan harus mendaftarkan diri ke berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lain-lain.

Keuntungan Membuat PT

Ada banyak keuntungan yang didapatkan dari membuat perusahaan PT. Pertama, perusahaan PT dapat memiliki jumlah pemilik yang hingga 50 orang. Kedua, perusahaan PT memiliki perlindungan hukum yang lebih baik daripada jenis perusahaan lainnya. Ketiga, perusahaan PT dapat menawarkan lebih banyak hak dan jaminan bagi pemiliknya. Dan terakhir, perusahaan PT dapat menawarkan kesempatan untuk mengembangkan bisnisnya dengan lebih mudah.

Kesimpulan

Perusahaan Perseroan Terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling mudah cara mendirikannya. Proses membuat PT relatif cepat dan memerlukan biaya yang tidak terlalu tinggi. Perusahaan PT juga dapat menawarkan perlindungan hukum dan beberapa keuntungan lainnya bagi pemiliknya. Karena itu, PT adalah bentuk perusahaan yang paling cocok untuk para pengusaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Bentuk Perusahaan yang Paling Mudah Cara Mendirikannya