Cara Merubah Data E-KTP Secara Online 2021

E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas resmi masyarakat Indonesia. Kartu ini berisi data diri yang berlaku hingga 5 tahun. Karena itu, masyarakat harus melakukan perubahan data E-KTP jika ada perubahan data diri, contohnya saat menikah atau berpindah alamat. Di masa pandemi ini, berbagai cara berubahnya E-KTP pun ikut berubah.

Merubah data E-KTP secara online 2021 menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang tidak punya waktu untuk keluar rumah atau ke kantor loket imigrasi. Dengan menggunakan cara online ini, masyarakat terhindar dari bepergian jarak jauh dan bisa menghemat waktu. Apalagi kalau berada di zona merah, tidak ingin keluar rumah adalah hal yang paling tepat.

Cara Merubah Data E-KTP Secara Online 2021

Berikut adalah cara merubah data E-KTP secara online 2021:

1. Buka website imigrasi.go.id dan masuk ke menu “Pengurusan Data Penduduk”. Pilih “Perubahan Data Penduduk” dan klik “Lanjutkan”.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Lalu masukkan kode Captcha yang diberikan dan klik “Lanjutkan”.

3. Isi formulir data diri yang sudah tersedia, mulai dari nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, hingga foto. Jika data diri sudah terisi dengan benar, klik tombol “Kirim Data”.

4. Setelah itu, maka Anda akan mendapatkan Nomor Registrasi Permohonan Perubahan Data Penduduk. Catat nomor ini dengan baik, karena akan digunakan untuk mengecek status permohonan perubahan data E-KTP.

5. Tunggu hingga verifikasi data selesai dilakukan oleh petugas imigrasi. Biasanya proses verifikasi bisa memakan waktu hingga 4 minggu. Anda bisa mengecek status permohonan melalui menu “Cek Permohonan” di website imigrasi.

6. Jika verifikasi data sudah selesai, maka Anda akan menerima email atau SMS berisi nomor agenda. Anda bisa memeriksa agenda tersebut di kantor loket imigrasi untuk mengetahui hasil verifikasi data.

7. Bawa bukti agenda dan fotokopi KK ke kantor loket imigrasi. Jika data diri sudah terverifikasi dan diterima, maka Anda akan mendapatkan E-KTP baru dengan data yang sudah diubah.

Kenapa Harus Merubah Data E-KTP Secara Online?

Cara merubah data E-KTP secara online 2021 terbilang sangat mudah dan praktis. Anda tidak perlu keluar rumah dan mengantri di kantor loket imigrasi. Cukup dengan menggunakan gadget dan koneksi internet saja, Anda sudah bisa merubah data E-KTP. Proses ini juga aman karena dilakukan di website resmi imigrasi.

Selain itu, ada juga beberapa alasan lain mengapa Anda harus merubah data E-KTP secara online, seperti:

1. Waktu yang lebih cepat. Anda tidak perlu menunggu lama untuk menerima E-KTP baru.

2. Tidak ada biaya tambahan. Anda hanya perlu membayar biaya administrasi normal saja.

3. Mudah diakses. Anda bisa mengakses website imigrasi manapun dan kapanpun, selama Anda punya koneksi internet dan gadget.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Meskipun cara merubah data E-KTP secara online 2021 sangat mudah dan efektif, namun tetap ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Pertama, pastikan bahwa data diri yang Anda masukkan sudah benar. Jika salah, maka permohonan Anda tidak akan diterima. Kedua, pastikan Anda menggunakan website imigrasi resmi. Jika menggunakan website lain, maka permohonan Anda juga tidak akan diterima.

Ketiga, pastikan Anda membawa bukti agenda dan fotokopi KK ke kantor loket imigrasi. Tanpa bukti tersebut, maka Anda tidak akan bisa mengambil E-KTP baru. Jadi, jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum ke lok

Cara Merubah Data E-KTP Secara Online 2021