Cara Membuat Kartu KIP 2020 Online

Kartu KIP (Kartu Indentitas Penduduk) adalah dokumen penting yang mencantumkan identitas diri pemegangnya. Kartu KIP juga berguna sebagai bukti identitas saat melakukan berbagai transaksi, seperti pengajuan kredit, membuka rekening tabungan, maupun keperluan lainnya. Kartu KIP juga bisa berfungsi sebagai syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tes masuk ke sekolah ataupun kuliah. Dengan kehadiran teknologi, saat ini membuat Kartu KIP juga bisa dilakukan secara online.

Membuat Kartu KIP secara online sangat mudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli, foto berwarna ukuran 4×6, dan tanda tangan digital berformat .jpg, .jpeg, atau .png. Selain itu, Anda juga perlu memiliki User ID dan Password akun KIP (Kartu Indonesia Pintar). Anda bisa membuat akun KIP ini dengan mengisi data diri pada halaman situs resmi KIP.

Cara Membuat Kartu KIP 2020 Online

Berikut ini adalah cara membuat Kartu KIP online tahun 2020, yang perlu Anda ketahui:

1. Masuk ke Situs Resmi KIP

Pertama-tama, Anda perlu masuk ke situs resmi KIP (kartuindonesiapintar.kemenkeu.go.id). Di halaman utama, Anda bisa memilih menu “Daftar KIP”. Setelah itu, akan muncul beberapa pilihan yang harus Anda isi, seperti jenis KIP yang ingin Anda daftarkan, nama lengkap, dan nomor KTP yang masih berlaku.

2. Isi Data Diri

Setelah itu, Anda bisa melanjutkan dengan mengisi data diri pada formulir yang tersedia di halaman ini. Data diri yang harus Anda isi meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, dan nomor KTP. Setelah selesai, Anda bisa klik tombol “Daftar”.

3. Upload Foto dan Tanda Tangan Digital

Setelah itu, Anda bisa melanjutkan dengan meng-upload foto berwarna ukuran 4×6 dan tanda tangan digital berformat .jpg, .jpeg, atau .png. Pastikan foto dan tanda tangan Anda sudah sesuai dengan syarat yang ditetapkan agar proses pembuatan Kartu KIP berjalan lancar.

4. Konfirmasi

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa melakukan konfirmasi dengan meng-klik tombol “Konfirmasi”. Setelah itu, Anda akan menerima User ID dan Password akun KIP Anda. User ID dan Password inilah yang akan Anda gunakan untuk login ke akun KIP Anda.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dari pihak KIP. Proses verifikasi ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 2 hari kerja. Jika proses verifikasi sudah selesai, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS. Jika sudah menerima pemberitahuan tersebut, Anda bisa login ke akun KIP Anda dan mengunduh Kartu KIP Anda.

6. Unduh Kartu KIP

Setelah login, Anda bisa klik menu “Unduh Kartu KIP”. Lalu, Anda bisa mengunduh Kartu KIP Anda dalam bentuk file PDF. Kartu KIP yang Anda unduh ini bisa langsung digunakan untuk berbagai keperluan.

7. Periksa Isi Kartu KIP

Sebelum menggunakan Kartu KIP Anda, pastikan Anda telah memeriksa isi Kartu KIP terlebih dahulu. Periksa semua informasi yang tertulis pada Kartu KIP apakah benar-benar sesuai dengan data diri Anda atau tidak. Jika terdapat informasi yang salah, Anda bisa melakukan koreksi data dengan mengakses halaman situs resmi KIP.

Kesimpulan

Membuat Kartu KIP secara online sangat mudah dan praktis. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, yaitu KTP asli, foto berwarna ukuran 4×6, dan tanda tangan digital. Selain itu, Anda juga perlu memiliki User ID dan Password akun KIP. Setelah se

Cara Membuat Kartu KIP 2020 Online